Kawal Hak Warga dan Aset Negara JPN Dampingi Percepatan Proyek Embung Anak Munting

Kawal Hak Warga dan Aset Negara JPN Dampingi Percepatan Proyek Embung Anak Munting

LABUAN BAJO – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengambil peran sentral dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa pengadaan tanah untuk proyek strategis Embung Anak Munting di Manggarai Barat. JPN berkomitmen memberikan pendampingan hukum penuh untuk memastikan proses ganti rugi berjalan adil bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi kerugian negara.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelaksanaan Pengadaan Tanah Embung Anak Munting yang digelar di The Jayakarta Suites Komodo, Labuan Bajo, pada Kamis (11/9/2025). Rapat ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Manggarai Barat, Kementerian ATR/BPN, dan Balai Wilayah Sungai (BBWS) NT II.

Dalam forum tersebut, perwakilan JPN Kejati NTT menyatakan kesiapannya untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Peran utama JPN adalah memastikan dua aspek krusial berjalan seimbang.

"Kami berkomitmen untuk mendampingi penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas dengan memastikan hak yang menjadi milik masyarakat dapat terpenuhi, dan di sisi lain kewajiban BBWS NT II dalam pembangunan Embung Anak Munting dapat terselesaikan tanpa adanya potensi kerugian negara," tegas perwakilan JPN.

Pendampingan hukum ini menjadi vital mengingat adanya perubahan mekanisme pengadaan tanah. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Muhammad Unu Ibnudin, menjelaskan bahwa proses akan dialihkan dari skema UU No. 2 Tahun 2012 ke mekanisme pengadaan langsung (business-to-business). Peran JPN di sini adalah memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan pendampingan agar proses peralihan ini tetap sah dan akuntabel.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menyambut baik peran aktif JPN. Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan ketenangan bagi warga yang telah lama menantikan pembayaran ganti rugi lahan mereka.

"Kehadiran JPN memberikan jaminan bahwa percepatan ini tidak mengabaikan hak-hak warga. Ini yang paling penting," ujar Bupati.

Dengan adanya pengawalan dari JPN, seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkesinambungan. Kehadiran negara melalui JPN diharapkan dapat mengakselerasi realisasi proyek Embung Anak Munting secara bersih, transparan, dan dapat segera memberikan manfaat bagi ketersediaan air di Nusa Tenggara Timur.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan